Pengecekan produk sebelum proses produksi meliputi seleksi bahan baku. Bahan baku yang dipilih wajib memenuhi kriteria kualitas dan disetujui oleh LPPOM MUI.
Proses produksi dilakukan diruang produksi dengan fasilitas dan peralatan yang terjaga kehigienisan dan kehalalannya. Tiap batch/lot number akan diambil sampling dan dilakukan pengujian di laboratorium sesuai spesifikasi masing-masing produk. Jika produk telah lulus uji lab akan diberi label QC PASS dan produk siap dipasarkan.
Pencacatan ditiap proses produksi tersebut didukumentasikan dengan baik sebagai data traceability (penelusuran) dikemudian hari.